Senin, 08 Oktober 2012

Hak dan kewajiban sebagai manusia


Hak sebagai manusia dan warga Negara sbb:
  • Hak atas perlindungan.
  • Hak untuk berkeluarga.
  • Hak untuk hidup.
  • Hak atas pekerjaan.
  • Hak mendapatkan fasilitas dan prasarana (Pendidikan) yang layak.


Kewajiban sebagai manusia dan warga negara sbb:
  • Mentaati Peraturan dan Hukum.
  • Menghormati hak asasi orang lain.
  • Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
  • Toleransi dengan pemeluk agama yang berbeda.
  • Membayar Pajak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar